Daftar Login

Hukum Judi On dalam Islam dan KUHP

Hukum Judi On dalam Islam dan KUHP

judi online adalahDalam konteks judi on, hukum positif telah mengatur perjudian on sebagai tindak pidana yang dilarang. Di Indonesia, pengaturan hukum terhadap judi on telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan seperti yang dibahas sebelumnya.Judi on adalah bentuk perjudian yang dilakukan secara elektronik melalui internet. Dalam judi on, pemain dapat memasang taruhan, bermain permainan kasino, atau bertaruh pada hasil acara olahraga secara virtual.

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas